
Laporan Wartawan Tribun Sumsel M. Ardiansyah
TRIBUNNEWS. COM, PALEMBANG – Pelaku begal yang beraksi di Jalan Mayor Ruslan, Kecamatan IT 1 Palembang, 3 Desember 2019 pukul 04. 55 lalu ternyata juga melecehkan korban.
Kini kedua pelaku aksi begalnya sempat viral di media sosial telah diamankan polisi.
Dua tersangka itu bernama MR (16 tahun) dan Rizki Anwar (20 tahun), keduanya warga Kecamatan Ilir Timur (IT) 2 Palembang.
Keduanya membegal korban yang baru saja pulang dari berjualan di pasar.
Kedua tersangka ini, bertugas menjadi eksekutor dengan membawa pedang panjang untuk mengancam korban.
Ketika mengancam korban menggunakan pedang, kedua tersangka ini sempat menyudutkan korban di tembok dan melakukan perbuatan pelecehan seksual.
Baca: Luhut Tegaskan Pemerintah Pusat Tak Pernah Berseteru dengan Anies: Ada Orang yang Bikin Ini Itu
Baca: 677 Warga Jabar Terdeteksi Positif Corona, Ridwan Kamil: Saya Meyakini Sebenarnya Berlipat-lipat
Baca: Ganjar Pranowo: Jika Diintervensi dengan Baik Kemungkinan Wabah Corona Berakhir Juni
“Kami ancam korban pakai pedang, sempat pegang dada korban sama kemaluan. Kami ambil uang korban di kantong senilai Rp 350 ribu, ” ujar tersangka Rizki ketika diamankan di Polsek IT 1 Palembang, Jumat (3/4/2020).
Setelah mengambil uang dan sempat cabul terhadap korban, mereka kabur.
Uang hasil begal korban, mereka gunakan untuk foya-foya.